KH Afifuddin Muhajir Tolak Akui Muktamar NU dan Produknya
Senin, 10 Agustus 2015 16:39 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - KH Afifuddin Muhajir, Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur, kembali menegaskan penolakannya terhadap hasil Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang. Wakil Katib Syuriyah PBNU 2010-2015 itu secara tegas menolak karena hasil muktamar NU tersebut bermasalah, prosesnya tidak benar sehingga menghasilkan sesuatu yang tidak sah.
"Jadi hasil Muktamar NU tidak perlu diakui," kata KH. Afifuddin
kepada wartawan, Minggu (9/8).
Ia menyoroti permasalahan utama dalam muktamar adalah pemaksaan mekanisme ahlul
halli wal aqdi (AHWA) kepada peserta muktamar dalam bentuk keharusan pengisian
calon anggota AHWA pada saat registrasi. Inilah yang menimbulkan kericuhan
karena sebagian besar peserta menolak.
"AHWA itu kalau memang mau diberlakukan harusnya diputuskan di forum
muktamar melalui mekanisme yang benar, bukan diberlakukan sebelum muktamar atau
malah menjadi syarat ikut muktamar," katanya.
Menurutnya, pidato Gus Mus selaku Rois Aam waktu terjadi deadlock pada saat
sidang tata tertib sebenarnya telah memberikan jalan tengah, yakni Rois Am
dipilih oleh rais PWNU dan PCNU secara mufakat dan bila tidak sepakat maka
dilakukan pemungutan suara sesuai dengan AD/ART.
Namun hal itu tidak dijalankan, karena terdapat pemaksaan mekanisme AHWA dengan
cara penentuan sembilan anggota AHWA oleh panitia berdasarkan daftar isian saat
pendaftaran. Sembilan nama hanya diusulkan oleh sebagian PWNU dan PCNU.
Sebagian besar PWNU dan PCNU tidak lagi diberikan kesempatan dan haknya ikut
menentukan anggota AHWA pada sidang pemilihan anggota AHWA, karena yang terjadi
saat itu hanyalah pengumuman oleh panitia dan pimpinan sidang tentang 9 nama
anggota AHWA yang telah ditentukan.
Ia menilai sistem AHWA pada praktiknya tidak hanya melibatkan sembilan anggota
melainkan sebelas, karena Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf mengikuti jalannya
sidang AHWA tersebut. "Jadi merekalah (Nusron dan Saifullah Yusuf) yang lebih dominan,"
ungkapnya.
BACA JUGA:
Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan
Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU
Konflik Baru Cak Imin, Istri Said Aqil Mundur dari PKB, Akibat Khianat saat Muktamar NU?
Emil Dardak Dukung Muktamar NU ke-35 di Surabaya
Terbukti Saifullah Yusuf-lah yang mengumumkan hasil sidang AHWA, bukan para kiai yang diperankan sebagai anggota AHWA.
Muncul pertanyaan bahwa AD/ART NU bukan kitab suci, sehingga apakah bisa diubah atau tidak. “Tentu menurut saya bisa saja ditawar, tetapi itu pun harus disetujui oleh mayoritas muktamirin (peserta muktamar). Jika disetujui oleh mayoritas muktamirin maka tidak ada masalah,” ungkap dia.
Afifuddin menambahkan, pada saat berjalannya muktamar, ada forum rais syuriah, yang diikuti oleh seluruh Pengurus Syuriah PBNU dan Syuriah PWNU se-Indonesia, yang dipimpin langsung Gus Mus.
Simak berita selengkapnya ...