Sebelum Mudik, Harus Tahu Cara Cek Tarif Tol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebelum Mudik, Harus Tahu Cara Cek Tarif Tol

Editor: Arief
Rabu, 03 April 2024 16:56 WIB

Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pada Lebaran tahun 2024, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 5-7 April 2024, sementara puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 13-15 April 2024.

Sebelum melakukan perjalanan mudik, penting bagi pengemudi mobil untuk mengetahui tarif jalan tol yang akan dilalui. Tarif tol di Indonesia bervariasi untuk setiap ruas, mulai dari gerbang masuk hingga keluar, dan tergantung pada golongan kendaraan.

Ada beberapa cara untuk memeriksa tarif tol agar dapat mempersiapkan perjalanan mudik saat Lebaran. Berikut adalah cara untuk memeriksa tarif tol menjelang mudik.

1. Cek tarif tol lewat laman BPJT

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan laman untuk memeriksa tarif tol berdasarkan ruas jalan, gerbang masuk dan keluar, serta golongan kendaraan.

Berikut cara cek tarif tol lewat laman BPJT.

  • Buka laman bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol untuk informasi tarif tol terkini.
  • Pilih ruas jalan tol, gerbang masuk dan keluar, serta golongan kendaraan yang dipakai berkendara.
  • Laman akan menampilkan informasi rinci tarif tol sesuai pilihan

Nantinya, laman tersebut akan menampilkan tarif tol yang besarannya diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023.

Alternatif lainnya, buka laman bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol untuk melihat tabel tarif tol dari golongan I hingga VI.

2. Cek tarif tol lewat aplikasi Tol Kita BPJT

Tak hanya melalui laman resminya, BPJT juga merilis aplikasi Tol Kita BPJT yang dapat dipakai untuk mengecek informasi tarif jalan tol. Berikut cara menggunakannya.

  • Instal aplikasi "Tol Kita BPJT" lewat Google Play Store
  • Pilih menu "" dan masukkan detail perjalanan
  • Aplikasi akan otomatis menampilkan tarif tol sesuai detail perjalanan yang dimasukkan

Selain informasi tarif tol, aplikasi tersebut juga membagikan informasi rest area yang berada di sepanjang jalur tol terkait.

3. Cek tarif tol lewat laman Jasa Marga

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Marga yang fokus mengembangkan dan oprator jalan tol Indonesia juga menyediakan layanan pengecekan tarif tol.

Berikut cara mengecek tarif tol melalui laman Jasa Marga.

  • Buka laman www.jasamarga.com
  • Cari menu Informasi Jasa Marga dan klik tombol "Akses Sekarang"
  • Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
  • Lalu, klik "Tambah Tarif" atau "Bersihkan Tarif" untuk mengulangi pencarian

Laman tersebut akan menampilkan nominal total tarif tol yang harus dibayarkan sesuai data yang tadi dimasukkan.

4. Cek tarif tol lewat Travoy

Jasa Marga menyediakan aplikasi Travoy yang memuat informasi seputar jalan di Indonesia. Salah satu fiturnya bernama Travoy Journey dapat dipakai untuk cek kondisi tol.

Diberitakan Kompas TV, Travoy Journey menyediakan informasi berupa estimasi jarak, waktu tempuh, tarif tol, informasi lalu lintas, CCTV real time, lokasi rest area yang akan dilalui, informasi Dynamic Message Sign (DMS), dan kecepatan rata-rata pada rute perjalanan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video