MUI Probolinggo Bakal Gelar Rakor Fatwa Haram BPJS
Selasa, 04 Agustus 2015 02:10 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram, MUI Kabupaten Probolinggo tak ingin terburu-buru mengartikan fatwa ini. Pasalnya, MUI Kabupaten Probolinggo perlu menggelar rapat koordinasi untuk menelaah kembali arti fatwa dari MUI pusat.
Hal itu diungkapkan langsung Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Munir Kholili, melalui Sekretaris Umum KH Syihabuddin.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Pihaknya mengaku perlu mempelajari kembali dan menelaah fatwa MUI Pusat. “Perlu ditelaah kembali, bagian mana saja yang disebutkan haram dan seperti apa kelanjutan sikapnya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...