Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyebaran Hoaks Pilpres 2024 ke Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyebaran Hoaks Pilpres 2024 ke Kejaksaan

Editor: Novandryo
Selasa, 19 Maret 2024 18:31 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat konferensi pers (dok. Ist)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - telah melengkapi berkas tersangka penyebaran hoaks terkait Pilpres 2024, Palti Hutabarat alias PH. 

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/B/20/I/2024/Spkt/Bareskrim Tanggal 16 Januari 2024.

"Perkembangan proses penyidikan terhadap berkas perkara dengan tersangka inisial PH selaku pemilik, pengguna atau yang menguasai media sosial 'X' dinyatakan lengkap," ungkap Kabag Penum Divisi Humas , Kombes Pol Erdi Chaniaho dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video