Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyebaran Hoaks Pilpres 2024 ke Kejaksaan
Editor: Novandryo
Selasa, 19 Maret 2024 18:31 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polri telah melengkapi berkas tersangka penyebaran hoaks terkait Pilpres 2024, Palti Hutabarat alias PH.
Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/B/20/I/2024/Spkt/Bareskrim Polri Tanggal 16 Januari 2024.
BACA JUGA:
Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Halal Bihalal Akbar TNI-Polri, Berikut Pesan Danrem 081/DSJ
"Perkembangan proses penyidikan terhadap berkas perkara dengan tersangka inisial PH selaku pemilik, pengguna atau yang menguasai media sosial 'X' dinyatakan lengkap," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniaho dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...