Hanya Satu Calon, Pilkada Blitar Terancam Ditunda, Anggaran di KPU Dihentikan
Senin, 03 Agustus 2015 02:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sampai hari kedua pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar di KPU Kabupaten Blitar, baru satu calon saja yang mendaftar. Yakni Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung oleh PDIP dan didukung Partai Gerindra. Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah menandaskan hal ini, kemarin.
Pihaknya akan menunggu pendaftaran ini sampai akhir jadwal pendaftaran pada tangal 3 Agustus sesuai dengan ketentuan serta akan diputuskan apakah Pilkada akan tetap berlanjut atau tidak. “Kami akan tunggu calon yang akan mendaftarkan pada hari terakhir besok (hari ini), sehingga apakah berlanjut atau tidak kita tunggu saja,” ujarnya.
BACA JUGA:
Inilah 19 Pemenang Pilkada Jatim Hasil Real Count Sementara KPU
Paslon RIDO Borong 6 Rekomendasi Parpol di Pilbup Blitar 2020
Tebar Banner, Kang Aziz Maju Cabup Blitar, Tapi Nunggu Sikap Politik Bupati Rijanto
Kapolda Jatim: Blitar Tidak Masuk Daerah Rawan Pilkada
Sesuai PKPU nomor 12 tahun 2015 jika sampai batas akhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, KPU hanya mendapati 1 pasangan calon saja maka KPU Kabupaten Blitar akan mengeluarkan surat keputusan Penundaan Pilkada di Kabupaten Blitar dan akan dilaksanakan kembali pada tahun 2017 mendatang. “Jika memang besok masih satu calon saja, dipastikan Pilkada di Kabupaten Blitar akan ikut pada tahun 2017 mendatang,” jelasnya.
Selain itu jika Pilkada ditunda, maka seluruh aktivitas KPU juga akan diberhentikan sementara sampai tahap pelaksanaan Pilkada dimulai lagi, termasuk akitivitas anggaran yang ada di KPU Kabupaten Blitar.
Simak berita selengkapnya ...