Tindak Balap Liar, Polisi di Sidoarjo Amankan 105 Motor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 17 Maret 2024 19:17 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo menindak tegas pembalap liar. Alhasil, sebanyak 105 sepeda motor diamankan dan ditilang dalam patroli Harkamtibmas di Kota Delta pada Sabtu (16/3/2024).
Berulang kali polisi mengobrak pembalap liar di Sidoarjo, nyatanya tidak menimbulkan efek jera, pembalap liar itu masih membandel. Satlantas Polresta Sidoarjo akhirnya menindak tegas pembalap liar yang selama ini memanfaatkan Jalan Raya Arteri Porong untuk adu kecepatan.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Lokasi tepatnya ada di bawah flyover Desa Wunut, Kecamatan Porong. Para pembalap liar yang didominasi pelajar SMP hingga SMA dengan menggunakan motor berknalpot brong dan hendak balap liar jadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo, menyebut selain karena aksi balap liar, motor juga menggunakan knalpot brong. Ia mengatakan, "Langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo."
Dalam razia balap liar, petugas gabungan diterjunkan dan terdiri dari 99 personel gabungan Satlantas dan Sat Samapta, lalu 10 personel dari Dishub Sidoarjo. Selain mengamankan pemuda yang terlibat balap liar, polisi juga melakukan penindakan berupa penilangan di Mapolresta Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...