Modus Minta Air Mineral, Pria asal Sidoarjo Nekat Gasak Handphone Pegawai Cafe di Surabaya
Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 15 Maret 2024 18:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Residivis dua kali masuk penjara berinisial AF (53), warga Perum Magersari Permai Sidoarjo, kini kembali tertangkap dengan kasus pencurian handphone.
Terduga pelaku tersebut nekat melakukan aksi pencurian HP seorang karyawati sebuah cafe di Jalan Embong Kemiri, Surabaya pada Selasa (5/3/2024) lalu, dan kini telah diamankan Reskrim Polsek Genteng Surabaya.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
Diketahui, sebelum AF pernah mendekam di rutan Polsek Genteng pada 2015 dan 2021, dengan kasus yang sama.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, kasus itu berawal saat pelaku bertanya untuk meminta kartu nama kepada korban di tempat kerjanya.
Kemudian, pelaku meminta air putih kepada korban, saat mengambilkan air tersebut, pelaku melihat handphone di stan korban.
"Seketika itu pelaku langsung mengambil HP milik korban LNI, Perempuan 25 Tahun, warga Wonorejo Surabaya," jelas Kompol Bayu Halim, Jumat (15/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...