Dana Koperasi Rp2,6 M Raib, Anggota KPRI Dwijo Utowo Demo Tuntut Pengurus Tanggung Jawab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dana Koperasi Rp2,6 M Raib, Anggota KPRI Dwijo Utowo Demo Tuntut Pengurus Tanggung Jawab

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 07 Maret 2024 20:53 WIB

Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo saat demo menuntut pertanggungjawaban pengurus terkait hilangnya dana Rp2,6 miliar.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan anggota (KPRI) Dwijo Utomo Kerek melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor koperasi setempat, Kamis (7/3/2024).

Aksi puluhan guru dan pensiunan tersebut diawali dengan long march dari lapangan Desa Margomulyo. Mereka kemudian menuju kantor koperasi sambil membentangkan poster serta spanduk yang bertuliskan tuntutan.

Intinya, mereka meminta pengurus koperasi mengembalikan uang simpanan anggota yang diduga telah digelapkan.

merupakan koperasi yang didirikan serta dikelola ASN guru dan tenaga kependidikan di Kecamatan Kerek. Berdiri sejak tahun 1979, saat ini jumlah anggota koperasi sebanyak 149 orang.

Salah satu anggota koperasi, Suhendrijani, mengatakan setiap orang yang masuk menjadi anggota koperasi berkewajiban membayar simpanan pokok sebesar Rp1 juta dan simpanan rutin lainnya setiap bulannya.

Rinciannya, simpanan wajib Rp50 ribu, simpanan monosuko Rp50 ribu, voucher belanja Rp50 ribu, arisan minimal tiap anggota Rp50 ribu. Selain itu, ada tabungan hari raya (THR) dengan besaran yang bervariasi mulai Rp100 ribu hingga Rp1,5 juta.

Jika ditotal, dana yang dikelola saat ini mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

"Rata-rata kerugian anggota minimal Rp1 juta per orang (anggota baru) dan maksimal sekitar Rp26 juta per orang (anggota lama)," terang pensiunan guru salah satu sekolah menengah di Kerek tersebut.

Trismulan, anggota koperasi lainnya, menceritakan bahwa sampai dengan tahun 2020, koperasi Dwijo Utomo tampak baik-baik saja. Dalam setiap laporan pertanggungjawaban pada rapat anggota tahunan (RAT), koperasi selalu mendapat keuntungan di atas Rp50 juta per tahun.

Namun, kata Trismulan, itu semua hanya kedok untuk mengelabui agar para anggota koperasi tetap bisa ditarik pembayaran dan iuran bulanan.

Menurut Trismulan, permasalahan mulai terkuak sejak pergantian pengurus dan pengawas, tepatnya saat ada rapat anggota rapat rerja (RARK) tahun 2022. Dalam rapat tersebut disampaikan laporan pertanggungjawaban saudara pengawas yang menunjukan piutang yang tertulis pada buku laporan RAT sebesar Rp1,8 miliar, namun kenyataannya hanya sekitar Rp300 juta.

"Kemudian semua usaha koperasi dinyatakan bermasalah, baik itu pertokoan, termasuk pengelolaan voucher belanja dan arisan. Selain itu angka-angka pada laporan RAT bertahun-tahun adalah angka fiktif," beber pensiunan guru asal Temayang itu.

Dari keterangan koordinator aksi, Nuris Khumaini, borok akhirnya terendus oleh para anggota saat akan membagikan THR tahun 2023 lalu. Waktu itu pengurus mengundang rapat sebagian anggota pada bulan Maret 2023.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video