Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 06 Maret 2024 15:37 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek, Joko Hadi Siswanto, angkat bicara terkait perampasan hak pilih yang terjadi di TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, yang dilaporkan LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat. Ia pun meminta agar aduan yang diterima wakil rakyat berdasarkan fakta di lapangan.
"Tolong, hal ini dilakukan memang atas ketidaksesuaian proses yang ada di lapangan yang memang sekiranya itu sah secara hukum. Jangan ada unsur-unsur terselubung, hanya kepentingan-kepentingan tertentu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Ini yang Dibahas DPRD Trenggalek saat Rapat Paripurna
Ditegaskan pula, jika yang dibawa dalam persoalan saat ini ditumpangi oleh unsur yang terselubung dan kepentingan tertentu, tidak akan ada titik temu.
"Akan muncul lagi masalah baru dalam arti apa masalah itu muncul karena adanya ketidakpuasan, adanya ketidaksesuaian yang satu dengan yang lain. Jadi kalau di sini, kami sebagai wakil panjenengan bapak/ibu, jadi kami tidak bisa memutuskan atau memastikan kepastian hukum terkait status kasus ini," paparnya
Joko mengaku bakal mencermati apa yang telah disampaikan oleh Bakesbangpol dan KPU. Ditegaskan bahwa, kedua lembaga itu tidak memiliki wewenang menentukan sebuah keputusan dalam persoalan perampasan hak pilih.
Simak berita selengkapnya ...