PDIP Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU di Magetan
Editor: Novandryo
Jumat, 01 Maret 2024 18:49 WIB
MAGETAN,BANGSAONLINE.com - Hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan telah diumumkan secara resmi Kamis (29/2/2024).
Meski begitu, dalam rapat pleno terdapat 1 partai politik yang menolak tandatangan dari hasil tersebut.
BACA JUGA:
Nama Bu Min dan Anis Kian Menguat untuk Dampingi Gus Yani Maju Pilkada Gresik 2024
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
PDI Perjuangan melalui badan pemenangan (BP) menolak menandatangani. Alasannya, mereka menilai ada mal administrasi dan cacat prosedur.
“Karena terjadi mal administrasi dan cacat prosedur yang dilakukan oleh PPK di beberapa tempat di antaranya Lembeyan, Parang, Sukomoro, dan Panekan,” kata Lucky Setyo, sekretaris BP Pemilu PDIP Magetan.
Simak berita selengkapnya ...