Langgar UU ITE, Gus Samsudin dan 2 Anak Buahnya Ditetapkan Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar UU ITE, Gus Samsudin dan 2 Anak Buahnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 01 Maret 2024 18:22 WIB

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com telah menetapkan sebagai tersangka atas penistaan agama dan melangar UU ITE, Jumat (1/3/2024). Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto.

“Pascapenangkapan kepada Gus yang dilakukan di daerah Kabupaten Blitar kemarin Kamis (29/2/2024). Kini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya saat konferensi pers.

Lebih lanjut, penetapan tersangka kepada nantinya akan ada pemeriksan kepada 2 saksi lain yang ikut membantu selama membuat konten tukar pasangan di YouTube.

“Setelah penetapan tersangka kepada Gus pihak Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan kepada dua saksi lagi yang berpotensi sebagai tersangka tambahan,” urai Dirmanto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video