KPU Sidoarjo Keluarkan Saksi PAN dari Forum saat Proses Rekapitulasi Pemilu 2024
Editor: Novandryo
Jumat, 01 Maret 2024 17:09 WIB
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo meminta seorang saksi Partai Amanat Nasional (PAN) keluar dari forum.
Hal ini lantaran, yang bersangkuran tak memahami aturan proses rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Peristiwa tersebut terjadi saat PAN menghadirkan lebih dari satu saksi dalam forum rekapitulasi.
Hal tersebut baru diketahui setelah keduanya saling bersahutan menyampaikan sanggahan ke KPU Sidoarjo.
"Sebelum forum saya lanjutkan, silahkan satu (saksi) di luar, dan satu lagi melanjutkan di dalam yang membawa ID card," tegur Komisioner KPU Sidoarjo Ahmad Labib.
Usai menerima teguran tersebut, salah satu saksi pun keluar dan saksi dari PAN diwakili langsung oleh Khulaim Junaidi.
Simak berita selengkapnya ...