Kejari Sidoarjo Bantah Penanganan Korupsi Kredit Fiktif BPR Delta Arta tak Serius | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Bantah Penanganan Korupsi Kredit Fiktif BPR Delta Arta tak Serius

Kamis, 30 Juli 2015 23:33 WIB

Kajari Undang Mughopal SH. M.Hum (no 3 dari kiri) saat melakukan press gathering didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasubagbin. (nanang ichwan/BANGSAONLINE)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berbagai kritik tajam dan sinis yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo karena dianggap tebang pilih maupun tidak serius sehingga lamban dalam menuntaskan penanganan korupsi di BPR Delta Arta Sidoarjo dengan modus SK fiktif guru-guru di UPTD Cabang Dispendik Kecamatan Tanggulangin, dibantah keras oleh Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Undang Mughopal, SH, MHum.

"Dalam penanganan korupsi, penuh strategi," ujarnya dalam press gathering pengungkapan kasus di aula Kejari Sidoarjo, Kamis (30/07).

Dicontohkan, dari 9 tersangka yang ditetapkan, sambung Undang Mughopal, pihaknya telah melimpahkan berkas ke PN Tipikor dengan menyeret 4 terdakwa yaitu Luluq Frida Ishaq, Munawaroh, Atik Munjiati dan Yunita selaku pemohon kredit. "Pemohon dulu, baru ke pihak bank," cetusnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kredit fiktif

Berita Terkait

Bangsaonline Video