Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 27 Februari 2024 11:42 WIB

Caleg PDIP Kota Malang Wiwik Sukesi bersama kuasa hukumnya

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Caleg di Kota Malang akan menempuh jalur hukum atas adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu.

Wiwik Sukesi Caleg Dapil Kecamatan Blimbing melalui kuasa hukumnya Andi Rachmanto SH & Fajar Wongsodimejo kecewa 

Hal ini dikarenakan rapat pleno tetap dilanjutkan tanpa mengakomodir keberatan dari saksi.

"Dari awal kami menduga keras telah terjadi kecurangan dengan modus pemggelembungan suara. Logika sederhana saja apabila memang tidak terjadi kecurangan apa salahnya pada saat Pleno ini hari mengakomodir keberatan saksi partai dengan membuka C hasil” kata Andi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2024).

“Apa susahnya. Karena hal tersebut sebagaimana amanat dalam KKPU (Keputusan Komisi Pemilihan Umum) No. 219 tahun 2024 tepatnya halaman 21 - 23 point 15 sangat jelas" tambahnya

Andi mengaku keanehan justru terjadi pada saat terdapat anggota Panwas yang justru keberatan untuk dilakukannya pencermatan atas keberatan saksi.

"Kami memegang bukti formil terkait dugaan kecurangan ini, berikut bukti kejadian ini tadi, yang awalnya ketua Panitia Pemilihan Kecamatan akan mengakomodir keberatan saksi akan tetapi tiba-tiba salah satu anggota panwas malah keberatan,” ungkapnya

“Mereka paham tidak. Saya juga berkomunikasi dengan ketua Panwas melalui chat WA akan tetapi justru disuruh cek PKPU no. 5. Pasalnya ini pihak kami menuntut keadilan dalam proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan. Kami mohon doa kepada semua pihak karena disini kami sedang berjuang mencari kebenaran," ujar anggota PERADI Kota Malang itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video