Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Senin, 26 Februari 2024 19:30 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menangkap pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencurian kendaraan bermotor. Yakni AS (35) dan istrinya H (30). Keduanya warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Polisi juga mengamankan MQ yang berperan sebagai penjual motor hasil kejahatan AS dan H.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan menyebut keduanya sebagai pelaku curanmor kelas kakap lantaran sudah beraksi di sejumlah tempat. Barang bukti yang diamankan pun mencapai 15 motor.
"Kalo tersangka suami istri diamankan di Camplong, dan untuk satunya (tersangka MQ) di Desa Jarin. Pengakuan tersangka, mereka melakukan hal tersebut karna faktor ekonomi," kata Jazuli, Senin (26/2/2024).
Dalam beraksi, suami istri tersebut berbagi peran. AS bertindak sebagai eksekutor, sedangkan istrinya, H, bertugas mengawasi kondisi sekitar.
"Jadi untuk pasangan suami istri ini adalah pelaku utama. Total 15 unit (motor) yang diamankan ini mereka taruh terpisah," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...