Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 26 Februari 2024 18:37 WIB

Pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, lokasi tewasnya santri dari Banyuwangi akibat penganiayaan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Kota menetapkan 4 tersangka penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten . Mereka adalah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar-Bali, dan AK (17) asal Surabaya.

Kapolres Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan keempat santri yang terduga sebagai pelaku tindak kekerasaan atau penganiayaan anak yang menyebabkan kematian.

“Untuk motif sementara masih diduga ada kesalahpahaman di antara mereka. Jadi mereka di antaranya ada salah paham dan timbul penganiayaan yang berulang-ulang,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (26/2/2024).

Ia menyatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari masuknya laporan keluarga korban di Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu (24/2/2024). Setelah mendapat laporan, Polresta Banyuwangi lantas berkoordinasi dengan Polres Kota, mengingat locus delicti perkara ini ada di

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Kota lantas mengamankan 4 santri, dan menetapkan mereka sebagai tersangka pada Minggu (25/2/2024). Para tersangka juga telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video