Diduga Dipecat Sepihak, Satpam PT AFU Ancam Lapor Dewan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 24 Februari 2024 14:51 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang satpam PT AFU, Lutvi Eko Setiawan mengancam akan lapor disnaker dan DPRD Kota Probolinggo. Ancaman itu lantaran ia dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
"Saya dipecat sepihak oleh perusahaan," ungkapnya, Sabtu (24/2/2024).
BACA JUGA:
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Tanpa Pesangon, 4 Mantan Karyawan Dunia Karaoke Tuban Dipecat Sepihak
Bantu Warga, BJB Probolinggo Bangun Rumah Belajar Sakti
Di-PHK Sepihak, Puluhan Eks Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Wadul Disnaker Jember
Lutvi mengaku bekerja di pabrik asbes itu sudah tujuh tahun lamanya. Namun sejak 20 Februari 2024 kemarin, dia tiba-tiba menerima surat pemecatan.
Alasan pemecatan tersebut, pihak perusahaan menilai yang bersangkutan mangkir selama lima hari alias tanpa pemberitahuan.
"Padahal saya sudah mengirim surat," ungkap Lutvi Eko Setiawan.
Simak berita selengkapnya ...