Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan
Editor: Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 15:43 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Publisher Rights akan segera disahkan. Hal tersebut diungkapkan ketika menjadi pembicara kunci dalam Konvensi Nasional Media Massa saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
“Selanjutnya pemerintah segera mengesahkan (R-Perpres) kebijakan yang mendorong level playing field di isu digital. R-Perpres Publisher Rights berusaha untuk menginisiasi kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital yang dilandasi oleh kejelasan hukum,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/2/2024).
BACA JUGA:
Peringati HPN 2024, Pokja Jurnalis Kraksaan Gelar Turnamen Mobile Legends
Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Tuban Ajak Kades Diskusi Bareng Dewan Pers
Hindari Conlict of Interest, Perusahaan Pers Tak Masuk Komite Publisher Right
Gandeng Dinkes Gresik, P3I, dan HSI, KWG Gelar Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Ada 3 poin utama dalam R-Perpres Publisher Rights, pertama untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, lalu mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, dan yang terakhir memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.
Budi menyatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk menghadirkan digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif agar menghadirkan fair playing field dalam ekosistem digital nasional. Ia pun mengingatkan Dewan Pers agar segera menyiapkan tindak lanjut setelah R-Perpres disahkan.
"Apabila sudah disahkan, komite yang menjalankan perpres itu perlu segera dibentuk. Kita akan mencoba masa transisi selama enam bulan dan melakukan tindak lanjut sejak penetapan oleh presiden,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...