Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

Editor: Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 15:43 WIB

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, saat memaparkan rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights akan segera disahkan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Publisher Rights akan segera disahkan. Hal tersebut diungkapkan ketika menjadi pembicara kunci dalam Konvensi Nasional Media Massa saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024.

“Selanjutnya pemerintah segera mengesahkan (R-Perpres) kebijakan yang mendorong level playing field di isu digital. R-Perpres Publisher Rights berusaha untuk menginisiasi kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital yang dilandasi oleh kejelasan hukum,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ada 3 poin utama dalam R-Perpres Publisher Rights, pertama untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, lalu mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, dan yang terakhir memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.

Budi menyatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk menghadirkan digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif agar menghadirkan fair playing field dalam ekosistem digital nasional. Ia pun mengingatkan agar segera menyiapkan tindak lanjut setelah R-Perpres disahkan. 

"Apabila sudah disahkan, komite yang menjalankan perpres itu perlu segera dibentuk. Kita akan mencoba masa transisi selama enam bulan dan melakukan tindak lanjut sejak penetapan oleh presiden,” tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video