Dewan Pers: KBLI Media Diperluas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Pers: KBLI Media Diperluas

Editor: Redaksi
Senin, 19 Februari 2024 21:27 WIB

JAKARTA, BANGSAONLINE.com memperluas jangkauan bidang usaha media atau perusahaan pers yang mengajukan diri untuk ikut verifikasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers , A Sapto Anggoro, ketika menjadi pembicara dalam diskusi di sela peringatan di , Senin (19/2/2024).

Selama ini, kata Sapto, menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk media haruslah di bidang penerbitan pers saja. Jika ada perusahaan pers yang ikut verifikasi dan memiliki bidang usaha lain, hal tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan KBLI sehingga tidak bisa lolos verifikasi.

“Sekarang tidak lagi seperti itu. KBLI untuk perusahaan pers kita perluas. Di samping penerbitan berita, perusahaan pers bisa memiliki bidang usaha lain yang terkait dengan bidang utama usahanya,” ujarnya..

Ia pun memberikan contoh, perusahaan pers dimungkinkan memiliki usaha bidang penerbitan buku, pelatihan-pelatihan, dan diskusi publik berbayar. Bahkan, lanjut Sapto, perusahaan pers bisa saja memiliki bidang usaha sebagai penyelenggara acara atau event organizer bagi perusahaan lain.

Perluasan bidang usaha dalam KBLI ditetapkan sekitar 2 bulan lalu. Keputusan ini tak lepas dari kondisi perusahaan pers yang saat ini menemui banyak permasalahan dan kendala. Salah satu kendala itu adalah kue perolehan iklan yang semakin terbatas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video