Dewan Pers: KBLI Media Diperluas
Editor: Redaksi
Senin, 19 Februari 2024 21:27 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pers memperluas jangkauan bidang usaha media atau perusahaan pers yang mengajukan diri untuk ikut verifikasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, A Sapto Anggoro, ketika menjadi pembicara dalam diskusi di sela peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Selama ini, kata Sapto, Dewan Pers menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk media haruslah di bidang penerbitan pers saja. Jika ada perusahaan pers yang ikut verifikasi dan memiliki bidang usaha lain, hal tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan KBLI sehingga tidak bisa lolos verifikasi.
BACA JUGA:
Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Tahanan Kabur dari Polsek Dukuh Pakis Ditangkap di Jakarta
Pesan Khofifah saat Tutup Pesantren Ramadan Balita Muslimat NU se-Indonesia
“Sekarang tidak lagi seperti itu. KBLI untuk perusahaan pers kita perluas. Di samping penerbitan berita, perusahaan pers bisa memiliki bidang usaha lain yang terkait dengan bidang utama usahanya,” ujarnya..
Ia pun memberikan contoh, perusahaan pers dimungkinkan memiliki usaha bidang penerbitan buku, pelatihan-pelatihan, dan diskusi publik berbayar. Bahkan, lanjut Sapto, perusahaan pers bisa saja memiliki bidang usaha sebagai penyelenggara acara atau event organizer bagi perusahaan lain.
Perluasan bidang usaha dalam KBLI ditetapkan sekitar 2 bulan lalu. Keputusan ini tak lepas dari kondisi perusahaan pers yang saat ini menemui banyak permasalahan dan kendala. Salah satu kendala itu adalah kue perolehan iklan yang semakin terbatas.
Simak berita selengkapnya ...