Tak Puas Hasil Hitung Suara, 2 Caleg Datangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Senin, 19 Februari 2024 21:16 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Merasa belum puas dari hasil pengitungan suara untuk anggota DPRD, 2 Caleg dari Demokrat Dapil 3 nomor urut 3, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, dan nomor urut 1, Surasa, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Senin (19/2/2024).
Kedatangan mereka untuk melengkapi laporan sebelumnya, dan menyertakan bukti-bukti dugaan kecurangan pada sejumlah TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, pada pencoblosan 14 Februari 2024.
BACA JUGA:
Dibuka untuk Umum, DPC Demokrat Lumajang Jaring Bakal Calon Bupati dan Wakilnya
Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
Ini 5 Figur yang Digadang Jadi Calon Wakil Bupati Gresik di Pilkada 2024
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
"Kedatangan kami di kantor Bawaslu, selain melengkapi bukti-bukti baru dugaan kecurangan yang kita temukan, juga datang bersama 3 saksi," kata Ubaid kepada awak media.
Ia menduga, indikasi kecurangan terjadi di beberapa TPS yang ada di Desa Temon, "Seperti, ketiga saksi yang datang bersama saya di Bawaslu ini, telah mencoblos salah satu dari kami, namun saat penghitungan tidak ada suaranya."
"Harapan kami, laporan kami di tindaklanjuti dan apabila ditemukan adanya dugaan kecurangan, tuntutan kami adanya pemilihan suara ulang (PSU) di semua TPS di Desa Temon," imbuhnya didampingi Surasa.
Sedangkan, Deni Mustofa selaku anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyatakan telah menerima berkas bukti dugaan pelanggaran dari pelapor.
Simak berita selengkapnya ...