Unair Kaji Sanksi 2 Dosen yang Digerebek Polisi di Apartemen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Unair Kaji Sanksi 2 Dosen yang Digerebek Polisi di Apartemen

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 18 Februari 2024 21:15 WIB

Ketua PKIP Unair, Martha Kurnia Kusumawardani.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Universitas Airlangga () bakal menerapkan sanksi terhadap E (dosen fakultas keperawatan), dan L (dosen FISIP). Mereka berdua diduga berselingkuh, dan digerebek polisi saat berada di apartemen.

“Keduanya memang benar, dan nantinya akan kita beri sanksi kepegawaian. Jadi terkait 2 dosen tersebut sedang diproses sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Martha Kurnia Kusumawardani, saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp).

Saat dipertanyakan lebih lanjut terkait E dan L yang dilaporkan ke karena laporan dari istri, serta suami masing-masing terlapor, Martha menyatakan, “Ya mereka masih berstatus menikah, dan masing-masing masih mempunyai pasangan sah.”

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video