Berduaan di Apartemen, 2 Dosen PTN Ternama di Surabaya Digerebek Suami dan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 09 Februari 2024 19:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Mulyorejo, Surabaya, bersama seorang suami melakukan penggerebekan di sebuah apartemen sekitaran Kalijudan, Mulyorejo (sepanjang jalan MERR), Surabaya. Penggerebekan itu terkait dugaan perselingkuhan E, seorang perempuan yang sudah bersuami, dengan pria lain.
Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan oleh suami E sendiri. E yang diketahui seorang dosen PTN ternama di Surabaya diduga melakukan perzinaan dengan seorang pria berinisial L, yang juga ASN dosen universitas ternama.
BACA JUGA:
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Penggerebekan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mulyorejo dan suami E pada Selasa (6/2/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat digerebek, E dan L tertangkap basah di kamar apartemen dengan posisi menggunakan baju santai.
"Memang kita mendapatkan laporan dari seorang seorang yang mengaku suami E. Sang pelapor ini merupakan dosen yang dibiayai oleh pemerintah tugas ke VU Amsterdam Netherlands. Karena curiga istri (E) selingkuh sehingga pelapor mengajak bhabinkamtibmas menuju apartemen sekitaran Jl. Kalijudan," ujar Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno, Jumat (9/2/2024).
Menurut Sugeng, dalam penggerebekan ditemukan adanya seorang pria dan wanita. Kedua pasangan kemudian dimediasi ke Polsek Mulyorejo. Namun mediasi itu tidak ada penyelesaian sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...