Aksi Tolak Pj Bupati Sampang yang Digelar Relawan Prabowo-Gibran Ternyata tak Kantongi Izin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Senin, 05 Februari 2024 20:02 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Relawan Capres Cawapres Prabowo-Gibran di Kabupaten Sampang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pemerintah daerah (pemda) setempat, Senin (5/2/2024).
Aksi yang dilakukan oleh ratusan relawan itu menyuarakan protes terhadap Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, yang dianggap telah melanggar aturan.
BACA JUGA:
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Dari informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, aksi penolakan ini ternyata tidak mengantongi izin atau tak menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Sampang. Kasatintel Polres Sampang, AKP Rochim Soenyoto, memastikan hal tersebut.
"Kalau untuk aksinya tidak ada pemberitahuan ke Polres Sampang," katanya, Senin, (5/2/2024).
Rochim mengatakan aksi penolakan terhadap Pj Bupati Rudi Arifiyanto berawal dari Persaudaraan Abadi Sampang (PAS) yang mendeklarasikan Prabowo-Gibran.
"Izinnya hanya deklarasi Prabowo-Gibran, bukan demo," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...