Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Dukuh Setro Surabaya, Pelaku Belum Ditangkap
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 02 Februari 2024 20:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Supriyadi Abidin (60) warga Dukuh Setro XI yang merupakan guru ngaji sekaligus Takmir Masjid Al-Mubarok, kepada AN (10) masih dalam rana mediasi tingkat kelurahan.
Kasus pencabulan ini, sebelumnya pernah dilaporkan pada 7 Desember 2023, dengan nomor LP/B/1309/XII/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
Kos-kosan di Mulyorejo Dibobol Maling, 5 Motor Raib
Imam Santoso (46) ayah korban mengatakan, sejak melaporkan kejadian tersebut pada dua yang lalu, pelaku hingga saat ini belum ditangkap.
“Dua bulan sejak saya melaporkan tentang aksi pak Abidin yang mencabuli putri saya namun hingga kini belum ditangkap, dia masih terlihat aktifitas seperti biasa,” ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Ia juga menceritakan, pasca dirinya melaporkan pencabulan yang menimpa anaknya itu, masyarakat sekitar mencoba mengajak mediasi.
Selain itu, Imam mengatakan, ada intervensi yang dilakukan kuasa hukum terlapor bernama Suhartono kepada korban.
“Jadi setelah saya melaporkan tiba tiba ada surat somasi yang ditujukan ke saya. Berisikan bahwa pihak kuasa hukum terlapor telah mencemarkan nama baiknya dengan melalukan laporan pemcabulan, dan saya diminta mencabut laporan,” ujar Imam Santoso.
Simak berita selengkapnya ...