Ngaku Salah ke KPU, Bawaslu Sampang Belum Tindak 2 PPK Kedungdung
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 17 Januari 2024 21:41 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sampang belum menindak 2 anggota PPK Kedungdung yang mengaku bersalah ke KPU saat menginput data 24 calon KPPS Desa Moktesareh.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Purnidi Sustrisno, mengaku belum menemukan pelanggaran yang dilakukan PPK Kedungdung. Sebab, pihaknya belum menerima hasil penelurusan dari Panwascam Kedungdung.
BACA JUGA:
Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
"Kami tidak mau menduga-duga soal melanggar atau tidak, karena belum menerima hasil penelurusan dari Panwascam," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/1/2024).
Ia pun meminta kepada awak media untuk bersabar terlebih dahulu soal penelusuran yang dilakukan Panwascam Kedungdung.
"Lebih jelasnya ditanyakan langsung saja kepada teman-teman Panwascam Kedungdung," katanya.
Simak berita selengkapnya ...