Tragedi Carok Bangkalan, Polisi Tetapkan Kakak-Adik Jadi Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Minggu, 14 Januari 2024 12:45 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan meringkus 2 orang tersangka atas kasus carok di salah satu rumah makan pesisir Pantai Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, yang menyebabkan 4 korban tewas.
Para pelaku itu diketahui merupakan kakak beradik bernama Hasan Busri (40) dan Moh. Wardi (34). Mereka adalah warga dari Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa insiden dilatarbelakangi sakit hati. Lantaran, Hasan mendapat kekerasan fisik dari korban berinisial MTJ dan MTT, sehingga pelaku kemudian mengajak sang adik untuk membalas.
"Hasan Busri didampingi Wardi langsung menghampiri korban MTJ menantang carok, dan langsung lakukan pembacokan terhadap MTD, NJ, dan HD sehingga keempat korban kemudian tergeletak," paparnya, Minggu (14/1/2024).
Simak berita selengkapnya ...