Tragedi Carok Bangkalan, Polisi Tetapkan Kakak-Adik Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tragedi Carok Bangkalan, Polisi Tetapkan Kakak-Adik Jadi Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Minggu, 14 Januari 2024 12:45 WIB

Petugas saat menginterogasi tersangka carok di Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres meringkus 2 orang tersangka atas kasus carok di salah satu rumah makan pesisir Pantai Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, yang menyebabkan 4 korban tewas.

Para pelaku itu diketahui merupakan kakak beradik bernama Hasan Busri (40) dan Moh. Wardi (34). Mereka adalah warga dari Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, .

Kapolres , AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa insiden dilatarbelakangi sakit hati. Lantaran, Hasan mendapat kekerasan fisik dari korban berinisial MTJ dan MTT, sehingga pelaku kemudian mengajak sang adik untuk membalas.

"Hasan Busri didampingi Wardi langsung menghampiri korban MTJ menantang carok, dan langsung lakukan pembacokan terhadap MTD, NJ, dan HD sehingga keempat korban kemudian tergeletak," paparnya, Minggu (14/1/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video