Sengketa Kepemilikan Lahan Bermasalah, Begini Kata Owner Rumah Makan Bebek Sinjay | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sengketa Kepemilikan Lahan Bermasalah, Begini Kata Owner Rumah Makan Bebek Sinjay

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 12 Januari 2024 15:28 WIB

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Raya Tangkel, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, yang kini berdiri Rumah Makan , belum menemui titik terang.

Sebelumnya, sengketa tersebut sudah dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya terkait administrasi terbitnya sertifikat hak milik (SHM) penggugat M A. Namun gugatan tidak dikabulkan.

Setelah itu pihaknya kembali melayangkan gugatan terhadap Choirul Anam ke Pengadilan Negri (PN) Bangkalan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Menanggapi hal tersebut, Owner RM , Muhaimin, mengatakan sebagai pihak ketiga ia bakal mematuhi hasil putusan pengadilan tentang status kepemilikan lahan. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan siapa pun yang diputus sebagai pemilik lahan.

"Siapapun yang menang M. Toha atau Choirul Anwar, nantinya Sinjay akan melakukan komunikasi membahas kesepakatan untuk keberlanjutan usaha RM ," ucapnya, Jumat (12/1/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video