Bawaslu Kabupaten Kediri Tertibkan APK Caleg yang Dipaku di Pohon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Kabupaten Kediri Tertibkan APK Caleg yang Dipaku di Pohon

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 10 Januari 2024 19:35 WIB

Petugas Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Kediri saat melepas APK yang dipaku di pohon. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maraknya pemasangan APK atau alat peraga kampanye dengan cara dipaku di pohon mendapat perhatian dari Bawaslu Kabupaten Kediri. Bersama Satpol PP setempat, Bawaslu melakukan penertiban sejumlah banner atau APK yang terpasang di pohon, Rabu (10/1/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan dengan sasaran dan fokus terhadap APK yang dipasang dengan cara dipaku atau menempel di pohon. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberitahu kepada pengurus partai politik agar menertibkan APK yang sudah melanggar peraturan itu.

"Lokasinya sementara kita lakukan di wilayah Kecamatan Pare dulu. Nanti kita tertibkan lagi bersama Satpol PP di wilayah lain," ujarnya saat dikonfirmasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video