Bukan karena Telat, ini Penyebab Pemohon SIM pada 2023 di Satpas Colombo Surabaya Turun 10 Persen
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 03 Januari 2024 19:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka pemohon SIM pada 2023 di Satpas Colombo Surabaya mengalami penurunan hingga 10 persen. Hal itu bukan karena material SIM yang mengalami keterlambatan, namun karena program Cak Babin mengalami penurunan.
“Memang mengalami keterlambatan meterial kartu SIM, namun bisa kita berikan kertas penganti SIM sementara, dan itu sah sebagai SIM. Dari para pengaju SIM yang menerima lembar penganti SIM bisa menukarkan lembar kartu SIM setelah berjarak 2 hingga 4 minggu,” kata KRI Satpas Colombo, AKP Sigit Ekan Sahudi, Rabu (4/1/2024).
BACA JUGA:
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
Saat dipertanyakan lebih dalam tentang penyebab keterlambatan lembar kartu SIM, pihaknya memberikan keterangan singkat.
“Untuk penyebabnya yang lebih faham adalah Polda Jatim yang berhubungan langsung dengan Kaur Lantas Mabes Polri. Karena kami telah mengajukan secara rutin tiap harinya 200 hingga 300 lembar selama 31 hari, kalau terlambat secara tekhnisnya kurang mengetahui,” ujarnya.
Dengan material SIM yang terlambat, Satpas Colombo Surabaya menyatakan bahwa pada akhir 2023 sudah tersedia. Namun, masih banyak para pemohon yang belum menukarkan keterangan sementara ke kartu.
Simak berita selengkapnya ...