Hanya Angkut Kardus, Dapat Izin dari Dishub LLAJ Jatim, Truk di Ploso Jombang Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hanya Angkut Kardus, Truk di Ploso Jombang ini Dapat Izin Jalan dari Dishub LLAJ Jatim

Kamis, 16 Juli 2015 05:12 WIB

Truk pengangkut kardus yang diamankan anggota Polsek Ploso. (foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Polsek Ploso mengamankan truk pengangkut kardus yang nekat melintas pada H-2 lebaran Idul Fitri 1436 H, di Jl Raya Ploso, Rabu (15/7). Ironisnya sopir truk tersebut mengantongi surat ijin dispensasi angkutan barang dari Dinas Perhubungan Dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur, dengan uraian angkutan berupa air minum dalam kemasan, snack dan bahan makanan.

“Truk tersebut melintas pada H-2. Karena sesuai aturan sejak H-5 hingga H+3 truk tidak boleh melintas, maka truk dihentikan. Setelah diperiksa, ternyata sopir mampu menunjukkan surat dispensasi angkutan untuk air minum, snack dan bahan makanan. Namun setelah diperiksa angkutannya, ternyata truk mengangkut kardus dengan tujuan salah satu perusahaan di Ploso. Kami juga akan memanggil mandor yang disebut sopir memerintahkan mengirim barang,” jelas Kapolsek Ploso, Iptu Tegar Satrio Wicaksono, Rabu (15/7).

Informasi yang diperoleh wartawan dari polisi, pengungkapan ini bermula saat salah satu petugas yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas, curiga dengan truk besar yang melintas pada H-2.

Tak mau kecolongan, polisi lantas menghentikan truk bernopol W 9742 UG yang disopiri Mochamad Suep (42) warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan tersebut. Saat dihentikan, sopir truk dengan percaya diri menunjukkan surat ijin dispensasi angkutan barang dari Dinas Perhubungan Dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   polres jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video