Nyalon Kades di Sidoarjo, Cukup Ijazah SMP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyalon Kades di Sidoarjo, Cukup Ijazah SMP

Senin, 13 Juli 2015 22:29 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menjadi kepala desa (kades) tidak perlu pendidikan yang tinggi. Sebab, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa () yang tengah digodok di DPRD Sidoarjo, salah satu klausul persyaratan untuk mencalonkan kades cukup ijazah SMP atau sederajat.

“Iya, untuk syarat pendidikan minimal SMP atau sederajat atau paket B boleh mencalonkan Kepala Desa,” ujar Kasubag Tata Pemerintahan Desa/Kelurahan H. M. Mahmud saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (13/7).

Persyaratan lain, calon kepala desa (cakades) juga harus memahami tutorial dan potensi di wilayahnya masing-masing serta tidak usah pusing-pusing memikirkan uang. Sebab, pendaftarannya maupun pelaksanaan pilkades gratis. “Kegiatannya sudah dianggarkan oleh APBD,” terangnya.

Sebanyak 80 desa yang akan melakukan pilkades serentak sudah mengajukan anggaran sebanyak Rp 3,4 miliar jika pilkades dilakukan dengan cara manual. Sebab, Raperda tentang yang masih dibahas di DPRD di antaranya draf itemnya mengajukan secara E-voting.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pilkades

Berita Terkait

Bangsaonline Video