Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Editor: Redaksi
Kamis, 07 Desember 2023 22:56 WIB
JAKARTA , BANGSAONLINE.com - Warga negara asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023). Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
BACA JUGA:
Wujudkan Akses Keadilan, Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan Hukum Gratis Rp6,3 M
Reflesksi dan Introspeksi 2023: Kanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Pencapaian Jajaran Satker
Kantor Imigrasi Malang Sabet 2 Award Anugerah Humas Imigrasi Indonesia
Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan
“Kerja sama ini juga menjawab 2 dari 4 tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.
Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Direktorat Jenderal Imigrasi