5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Senin, 04 Desember 2023 19:44 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lima orang komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Keempat pelaku diantaranya merupakan residivis yang ditangkap, Minggu (4/12/2023).
Dalam aksinya, para pelaku membagi dua kelompok, diantaranya RS (33), AFR (26) dan JRC (22). Kemudian, kelompok lainnya, yaitu OCK (25) dan SBO (21).
BACA JUGA:
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, para pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan kepada AFR yang telah ditangkap pada Rabu (22/11/2023).
"Tersangka berhasil ditangkap selepas mendapat laporan kehilangan motor di Pasar Sukodono," katanya. Dari sana kemudian pelaku lainnya terungkap yaitu JCR dan juga RS. "Melalui pendalaman selang beberapa hari kami tangkap lagi dua orang yang terlibat dalam aksi curanmor ARF," tuturnya.
Sementara, pada 26 November, Polresta Sidoarjo juga mendapatkan adanya pencurian motor yang terjadi di Perumahan Naura Regency Sedati.
"Dari sana kami melakukan pencocokan bukti CCTV dengan keterangan tersangka ARF dan RS," ujarnya.
Setelah itu, dua orang pelaku berhasil ditangkap di Sedati, yaitu OCK dan SBO.
"Sebenarnya ada dua orang lagi di CCTV curanmor di Sedati, tapi dua orang lagi yaitu D dan A, keduanya masuk DPO," tuturnya.
Kusumo menjelaskan, RS, AFR, OCK dan JRC merupakan residivis. RS pernah dibui sebanyak 3 kali, sedangkan AFR dan JRC sama-sama sekali.
Simak berita selengkapnya ...