ART di Surabaya Curi Uang Majikan untuk Biaya Berobat Suami
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 30 November 2023 19:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Riyanti (39) warga Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo, Trenggalek, harus berurusan dengan polisi karena aksi pencurian harta milik majikannya berinisial N yang merupakan seorang Dosen ITS Surabaya.
Korban mengetahui bahwa hartanya dikuras, ketika dirinya mencari paspor di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu, pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 8.00 WIB.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Pelaku mencuri sebuah tas yang berisi yang uang tunai pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan.
Kecurigaan korban terhadap pelaku, saat pelaku pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, mengetahui uang yang berada di tas tersebut hilang, membuat korban bertanya kepada Riyanti.
Simak berita selengkapnya ...