Sempat Mangkrak, Pembangunan Kantor Disperpar Tuban Dilanjutkan
Minggu, 12 Juli 2015 18:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pembangun kantor Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban yang berada di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo akhirnya dilanjutkan. Proyek senilai Rp 2,9 milyar itu sempat mandek lantaran penggarap pertama yang dipegang oleh PT Hikmah Jaya Putra tidak sanggup menyelesaikan selama enam bulan.
Kepala Disperpar Tuban, Farid Ahmadi ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (12/7) mengatakan, bahwa pemutusan terhadap PT Hikmah Jaya selaku penggarap pertama karena tidak sanggup melaksanakan proyek sesuai kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya. Selanjutnya, penggarapan ini dilanjutkan oleh CV Fajar Chrisna dengan tambahan anggran Rp 1,9 Milyar yang bersumber dari APBD.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
“Pembangunannya sudah dimulai sejak kemarin,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...