Maling Kabel Feeder PT. Mayora Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 27 November 2023 21:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Purwosari mengamankan tersangka pencurian kaber feeder di proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka berinisial KP (34), warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Puncung, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto saat memimpin rilis pers di Mapolres Purwosari mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan NH (50), karyawan Proyek Manajer PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon.
Pencurian itu terjadi Sabtu (25/11/2023) lalu sekira pukul 18.15 WIB. Awalnya, KP (34) dengan rekannya JP yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) berangkat dari tempat kosnya mengendarai sepeda motor ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora.
Simak berita selengkapnya ...