Jadi Pionir, Kantor Imigrasi Malang Sediakan SPKLU untuk Implementasikan Perpres 55/2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Pionir, Kantor Imigrasi Malang Sediakan SPKLU untuk Implementasikan Perpres 55/2019

Editor: Redaksi
Senin, 27 November 2023 19:21 WIB

SPKLU di Kantor Imigrasi Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - turut serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi dan mendukung penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai yang ramah lingkungan.

Hal itu diwujudkan dengan menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum () di .

, Kepala , mengatakan penyediaan ini bekerja sama dengan PT. PLN (Persero), selaku BUMN yang diamanahi untuk menyediakan fasilitas pengisian ulang untuk KBL berbasis baterai (tertuang dalam Pasal 26 Perpres No. 55 Tahun 2019).

Galih menyebut fasilitas tersebut merupakan wujud implementasi sekaligus dukungan terhatap Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang

 

sumber : Humas Kantor Imigrasi Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video