Jadi Pionir, Kantor Imigrasi Malang Sediakan SPKLU untuk Implementasikan Perpres 55/2019
Editor: Redaksi
Senin, 27 November 2023 19:21 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang turut serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi dan mendukung penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai yang ramah lingkungan.
Hal itu diwujudkan dengan menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Kantor Imigrasi Malang.
BACA JUGA:
Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
Kantor Imigrasi Malang Dukung Operasi Jagratara pada Momentum Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, mengatakan penyediaan SPKLU ini bekerja sama dengan PT. PLN (Persero), selaku BUMN yang diamanahi untuk menyediakan fasilitas pengisian ulang untuk KBL berbasis baterai (tertuang dalam Pasal 26 Perpres No. 55 Tahun 2019).
Galih menyebut fasilitas tersebut merupakan wujud implementasi sekaligus dukungan terhatap Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Kantor Imigrasi Malang