Satpol PP Surabaya Gerebek Penjual Bakso Penyedia LC dan Miras
Editor: Arief Rahardjo
Jumat, 24 November 2023 20:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah warung bakso yang berada di Jalan Kalimas Baru, Perak, dirazia oleh Satpol PP karena sediakan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu dan minuman keras.
Petugas Satpol PP menemukan miras yang dijual yang tidak memiliki izin edar.
BACA JUGA:
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Sub koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Tirta mengatakan razia yang dilakukan ini, berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, Bagus menyebut pihaknya tidak menemukan pemilik bakso, namun bertemu dengan karyawan yang saat itu menjaga stan jualan.
“Ada juga dua tamu dan dua LC yang ketahuan kami sedang berada di dalam warung bakso itu sedang minum-minuman dan karaoke,” kata Bagus Tirta, Jumat (24/11/2023).
Simak berita selengkapnya ...