Tak Punya SIM, Siswa SMA di Surabaya Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 22 November 2023 19:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - AW, pelajar SMA yang menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Menur Pumpungan, Sabtu (18/11/2023), kini ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan satu korban dan satu korban lainnya luka-luka.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, AW (16) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peristiwa tabrakan yang melibatkan pengemudi mobil Innova nopol L 2544 OA adalah seorang pelajar SLTA telah kita tetapkan sebagai tersangka karena diketahui belum mempunyai Surat Izin Mengemudi,” terang Arif ketika pers rilis di Satpas Colombo, Rabu (22/11/2023).
Arif mengeatakan, selama ini, AW belum menguasai kendaraan dan belum fasih. Saat melintas di Jalan Menur Pumpungan, AW menjalankan mobilnya dengan kecepatan 70 kilometer per jam.
Menurut Arif, Ia mengendarai dengan kecepatan 70 kilometer per jam karena AW terburu-buru hingga akhirnya terjadi kecelakaan dan menewaskan satu korban jiwa.
Simak berita selengkapnya ...