Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 18 November 2023 09:10 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu dan Satpol PP Kota Kediri dibantu aparat TNI-Polri dan dinas perhubungan melakukan operasi penertiban terhadap ratusan alat peraga sosialisasi caleg, Jumat (17/11/2023) malam.
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan penertiban alat peraga sosialisasi tanpa izin itu dimulai dari kantor bawaslu di Jalan Malaya Kecamatan Mojoroto menuju perempatan Jl. Kawi. Kemudian menyisir di wilayah Kecamatan Kota dan terakhir penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Pesantren.
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Warga Wilis Indah Hilang Terseret Arus saat Hujan Deras, Tim Basarnas Trenggalek Diterjunkan
Untuk di Kecamatan Pesantren, khususnya yang ada di sekitaran depan Rumah Sakit Baptis, tim gabungan juga sempat menertibkan alat peraga sosialisasi berupa banner dan baliho caleg yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Simak berita selengkapnya ...