KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 16 November 2023 21:47 WIB

Komisioner KPU Sumenep, Mustafid.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com dan di kembali memperingatkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 terkait alat peraga yang diterbitkan. Alhasil, para penyelenggara pesta demokrasi itu sepakat untuk menertibkan APS (alat peraga sosialisasi) menyerupai APK (alat peraga kampanye).

“Pada kesempatan itu atau dalam tahap tersebut (masa kampanye, 28 November 2023), peserta Pemilu hanya dibolehkan menyampaikan pesan-pesan partai, dan tidak diizinkan menyampaikan 4 kriteria kampanye seperti visi, misi, program kerja, dan citra diri," kata Komisioner , Mustafid, Kamis (16/11/2023).

Menurut penelusuran di lapangan, ia mengatakan bahwa APS berupa baliho atau banner sudah bertebaran di sejumlah titik jalan lengkap dengan gambar calon dan partai. Bahkan, nomor urut dan baliho itu umumnya bukan APS, melainkan APK. 

Ia menyatakan, pihaknya telah duduk bersama dengan serta Satpol PP menyikapi APS atau APK dan bahan kampanye yang dipasang, baik Parpol maupun calon legislatif. Perwakilan Parpol juga dilibatkan untuk menyamakan persepsi soal alat peraga kampanye.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video