Polisi di Bangkalan Tangkap 2 Residivis Curanmor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Selasa, 07 November 2023 16:41 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menangkap 2 residivis curanmor berinisial AL dan AR. Mereka melarikan 2 unit sepeda motor milik warga asal Desa Kelbung, Kecamatan Galis.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, mengatakan bahwa AL yang merupakan 6 kali residivis ini ketika sudah mendapat motor curian menjualnya di media sosial untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi.
BACA JUGA:
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
"Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, pelaku memposting hasil curiannya di Facebook bermaksud agar penjualannya pun bisa dengan harga yang lebih tinggi," ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Simak berita selengkapnya ...