OJK Malang Galakkan Sosialisasi dalam Pengawasan dan Perlindungan Jasa Keuangan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Minggu, 05 November 2023 19:30 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - OJK terus berupaya bersinergi dengan Pemerintah dan stake holder dalam mensosialisasikan program kerja dan perannya dalam pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Erna Tigayanti selaku Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang. Ia menyatakan, pihaknya sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan melindungi kepada seluruh lembaga jasa keuangan.
BACA JUGA:
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum
“Jadi tugas dan fungsi OJK adalah 3M (Mengatur, Mengawassi dan Melindungi) kepada seluruh lembaga jasa keuangan,” ujarnya di hadapan awak media, Minggu (5/11/2023).
Erna menyebut, wilayah kerja OJK Malang meliputi 7 kabupaten dan kota, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota/Kabupaten Probolinggo, dan Kota/Kabupaten Pasuruan. Menurut dia, saat ini aduan dari masyarakat semakin hari semakin banyak, karena banyak aduan dan laporan.
Simak berita selengkapnya ...