Sidak Mamin, Komisi B DPRD Nganjuk Temukan Minuman Kadaluarsa
Rabu, 08 Juli 2015 22:28 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Nganjuk meminta Tim Monitoring makanan dan minuman (mamin) yang dikelola Disperindagkop Nganjuk terus aktif meningkatkan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari konsumsi mamin berbahaya. Permintaan ini disampaikan setelah sidak Komisi B ke beberapa minimarket, ternyata masih menemukan adanya minuman ringan yang kadaluarsa di salah satu minimarket, di Nganjuk.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Nganjuk Basori mengatakan, sidak yang dilakukan kali ini sebenarnya ingin memantau melonjaknya harga jual sembako yang ada di pasar tradisional maupun swalayan, sekaligus melakukan pengawasan tentang layak atau tidak barang tersebut di konsumsi. “Tentang pantauan harga masih dirasa stabil. Namun kita menemukan minuman yang telah kadaluarsa,” cetus Basori, yang juga anggota Fraksi PKB ini, Rabu (8/7).
BACA JUGA:
HUT ke-1087 Nganjuk: Momentum Bangkitnya Pembangunan
Nganjuk Kembali Raih Adipura
Pasar Baru Kertosono Diresmikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekonomi Nganjuk
Cegah Polio, Pemkab Nganjuk Gelar Imunisasi Serentak
Simak berita selengkapnya ...