Otak Atik Pj Kades di Akhir Masa Jabatan, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang: Politik Bupati Terbaca
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 26 Oktober 2023 20:16 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pucuk kepemimpinan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dan wakilnya, Abdulah Hidayat, akan berakhir pada 31 Desember 2023. Isu kepentingan politik di tingkat desa mulai bermunculan dengan penggantian penjabat (Pj) kepala desa (Kades).
Seperti pergantian Pj Kades Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman.
BACA JUGA:
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
Ia mengatakan, evaluasi penggantian penjabat Kades Tamberu Barat dilakukan secara tertutup oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) setempat dan tidak melibatkan legislatif.
"Komisi I sebagai mitra kerja Pemerintah dalam hal ini evaluasi Pj Kades tidak dilibatkan. Bahkan evaluasi ini dilakukan secara tertutup," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Menurut dia, penggantian Pj Kades seharusnya melibatkan tokoh masyarakat setempat. Sebab, pengangkatan Pj Kades memiliki nilai yang sensitif di kalangan masyarakat, terutama pada desa yang dipimpin oleh penjabat sementara.
"Posisi penjabat kades ini sangat sensitif makanya harus melibatkan tokoh masyarakat jangan asal tunjuk saja," katanya.
Simak berita selengkapnya ...