PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang soal DBHCHT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang soal DBHCHT

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Jumat, 13 Oktober 2023 17:45 WIB

Sekretaris PJS, Imron Muslim, saat menyerahkan berkas temuan ke Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebab, Persatuan Jurnalis (PJS) melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) DBHCHT 2022 ke polisi.

Mereka menduga, Diskominfo menyerap anggaran DBHCHT sebesar Rp87 juta ke salah satu radio milik pemerintah daerah setempat. Sedangkan, hal tersebut tidak diperbolehkan dalam regulasi yang ada.

Sekretaris PJS, Imron Muslim, mengatakan bahwa Diskominfo diduga sengaja menyerap anggaran DBHCHT. Ia menjelaskan, penyerapan anggaran itu dalam acara 6 kali talk show sosialisasi gempur rokok ilegal dengan Bea Cukai.

"Kalau melihat di Perbup no 99 tahun 2020, tarif talk show itu Rp500 ribu per 60 menit tetapi kenyataanya Diskominfo menyerap Rp87 juta selama 6 kali talk show, kan ini jelas pencucian uang," paparnya, Jumat (13/10/2023).

Selain itu, PJS juga menduga Diskominfo memanipulasi data media yang mendapatkan advertorial publikasi sosialisasi gempur rokok ilegal.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video