Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Penganiayaan hingga Tewaskan Kuli Panggul Pasar Benowo
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 03 Oktober 2023 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya beberkan perkembangan hasil ekshumasi makam korban tindak pidana pengeroyokan terhadap Erwin Sukma Pringgodani (37) alias Alpin atau Arifin.
Sebelumnya diberitakan di BANGSAONLINE.com, pihak keluarga pertanyakan tindak lanjut kasus penganiayaan yang tewaskan kuli panggul di Pasar UKA Benowo.
BACA JUGA:
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Dalam kasus yang telah ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, adanya dugaan pelaku penganiayaan tersebut sebanyak 3 orang. Diantaranya, M Swaris, Saiful, dan Wawan. Mereka masih ada hubungan saudara yang tinggal Jl. UKA 10 No. 8 Benowo, Surabaya.
Namun demikian, pihak Polsek Benowo yang dibantu oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, hanya menangkap satu pelaku yaitu, M. Swaris.
“Kami masih menangkap satu pelaku berinisial MSR sedangkan dua pelaku masih DPO,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Satu pelaku tersebut, menyerahkan diri sehari pasca kejadian pengeroyokan itu. Dari keterangan tersangka, dirinya melakukan hal itu, dibantu oleh beberapa saudaranya, yang saat ini dinyatakan DPO.
Dari hasil Ekshumasi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, dalam otopsi terhadap korban, ditemukan beberapa luka.
Simak berita selengkapnya ...