Wakil Ketua DPRD Sampang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wakil Ketua DPRD Sampang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor: Siswanto
Wartawan: Mutammim
Sabtu, 16 September 2023 20:23 WIB

Ilustrasi. Foto: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik usai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Politikus dari itu jadi tersangka setelah dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD Sampang bernama Sri Rustiana dari .

Satreskrim menetapkan tersangka kepada Fauzan Adima pada Senin (11/9/2023). Fauzan Adima terjerat pasal 311 ayat 1 KUHP atau pasal 310 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video