Kemenkumham Buka Suara Terkait Lagu Halo-Halo Bandung yang Diduga Dijiplak Malaysia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kemenkumham Buka Suara Terkait Lagu Halo-Halo Bandung yang Diduga Dijiplak Malaysia

Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 15 September 2023 14:11 WIB

Kemenkumham Buka Suara Terkait Lagu Halo-Halo Bandung yang Diduga Dijiplak Malaysia. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tanggapi lagu Halo-Halo Bandung yang diduga dijiplak dan diubah menjadi "Hello Kuala Lumpur".

Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham mengatakan, menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain seharusnya merupakan suatu prinsip dasar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, ekonomi dan budaya.

Menurut Min, masyarakat di seluruh dunia seharusnya memahami esensi perlindungan hak cipta dan menghargai karya orang lain. Sebaiknya jika ingin menggunakan sebagian maupun secara keseluruhan suatu karya orang lain, seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya sebagai bentuk menghargai hak moral pencipta karya.

Min menegaskan bahwa seseorang atau pihak lain yang mengambil musik ataupun mengubah lirik dari suatu karya tanpa meminta izin serta tidak mencantumkan nama penciptanya patut diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas hak moral.

"Jika lagu tersebut diunggah ke platform digital, hal itu juga akan merugikan pencipta maupun pemegang haak cipta baik dari sudut pandang hak moral maupun hak ekonomi," jelasnya.

Min menjelaskan bahwa perlindungan hak cipta berlaku secara universal di seluruh negara yang telah meratifikasi Konvensi Bern, salah satunya Indonesia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video