Bupati Gresik Serahkan 547 SK PPPK Guru Formasi 2022 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Serahkan 547 SK PPPK Guru Formasi 2022

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 30 Agustus 2023 18:11 WIB

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menyerahkan SK PPPK Guru. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati , Fandi Akhmad Yani, menyerahkan surat keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja () jabatan fungsional guru formasi tahun 2022, Rabu (30/8/2023). Penyerahan ini menjadi momen yang paling ditunggu para calon setelah melewati proses dan penantian panjang.

"Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu guru semuanya. Mudah-mudahan penyerahan SK ini dapat bermanfaat dan mendorong panjenengan semuanya untuk terus belajar," kata bupati yang akrab disapa itu.

Ia memberikan beberapa pernyataan terkait pendidikan, seperti situasi kurikulum merdeka yang mengharuskan para guru menjadi pengajar yang adaptif dan inovatif. Hal tersebut juga berkaitan dengan perbedaan gaya mengajar dulu dan sekarang, yang mana dianggap perlu kepekaan dan semangat yang tinggi agar dapat mengajar siswa yang makin hari makin berkembang.

"Kita masuk dalam suasana kurikulum pendidikan merdeka belajar. Artinya, kita semua harus bisa berinovasi, baik untuk murid maupun diri kita sendiri. Karena tantangan kita sekarang ini sangat berbeda," ungkapnya.

berharap, Pemkab melalui para guru terus dapat meningkatkan mutu ajar demi menciptakan pendidikan yang ideal. Ia juga mengapresiasi kepada guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun, salah satu di antara mereka bahkan ada yang telah mengabdi sejak 1990.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video